Jumat, 25 Januari 2013

Kupas Pendapatan Rutin Part 1

Pendapatan Rutin

Seperti yang sudah sedikit disinggung pada artikel sebelumnya "THP" , pendapatan rutin merupakah sejumlah komponen salary  yang berisi transaksi tetap dan biasanya sudah diperjanjikan atau dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa nominal yang didapat secara rutin oleh karyawan setiap bulannya misalnya gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan pulsa,dll

Setiap perusahaan mempunyai cara yang berbeda - beda dalam menentukan cara perhitungan pendapatan rutin ini. Loh kan tetap/rutin setiap bulan kenapa beda ?  dan kenapa mesti dihitung ? 

Dari namanya memang sudah jelas pendapatan tetap/rutin, namun perhitungan tersebut digunakan untuk menghitung proporsional apabila ada karyawan yang baru masuk ke perusahaan maupun mengundurkan diri

Berikut ini beberapa cara perhitungan yang pernah penulis jumpai dan pelajari :

  1. Metode periode bulan berjalan (1 - 31)
    1. Pembagi total hari dalam 1 bulan kalender (sabtu - minggu/hari libur dihitung) dinamis setiap bulan berubah
    2. Pembagi total hari aktif dalam 1 bulan kalender (sabtu - minggu/hari libur tidak dihitung) dinamis setiap bulan berubah
    3. Pembagi total hari tetap (22 hari kerja/25 kerja)
  2. Metode perhitungan cross bulan (16 - 15 / 21 - 20 / dll)
    1. Pembagi total hari dalam 1 bulan kalender (sabtu - minggu/hari libur dihitung) dinamis setiap bulan berubah
    2. Pembagi total hari aktif dalam 1 bulan kalender (sabtu - minggu/hari libur tidak dihitung) dinamis setiap bulan berubah
    3. Pembagi total hari tetap (22 hari kerja/25 kerja)

Setiap perusahaan pasti mempunyai alasan perihal penetapan cara perhitungan pendapatan rutin tersebut, tentunya alasan tersebut sebagai bentuk pengendalian dalam hal memproteksi tingkat turn - over karyawan sehingga tidak ada karyawan yang kelebihan pembayaran pendapatan rutin tersebut

Apabila jumlah turn over karyawan sangat kecil setiap bulannya, maka metode yang sering digunakan adalah metode periode (1-31) bulan berjalan dengan berbagai pilihan hari pembaginya, dengan metode ini karyawan sudah dibayar penuh (mis : gaji di lakukan tgl 25) meskipun periode berjalan belum mencapai tgl akhir periode berjalan yaitu 31

Namun Jika turnover karyawan cukup tinggi dan riskan biasanya digunakan metode perhitungan cross bulan dimana tgl akhir periode berakhir lebih dahulu dibandingkan tgl gaji (mis : periode 16 Des 12 - 15 Jan 13, tgl gaji 25 Jan 13)

Setiap metode mempunyai kelemahan dan kelebihannya, tergantung setiap perusahaan dalam melakukan pengendalian dalam perhitungan pembayaran pendapatan rutin ..

Bersambung .... Zzzzzzzz


3 komentar:

  1. siang pak,
    mohon pencerahannya. perusahaan A menggunakan motode perhitungan cross bulan, bagaimana perhitungannya jika di tengah periode absen ada kenaikan gaji?
    terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siang Mba Zie,

      Sebetulnya perlu informasi perihal :

      1. Periode gaji yang dimaksud Mba Zie (20 - 21 / 16 - 15 / dsb)
      2. Jumlah pembaginya apakah menggunakan total hari kalender dalam satu periode (sabtu, minggu, dan hari libur (off) dihitung) atau total hari aktif saja dalam satu periode (sabtu, minggu, dan hari libur (off) tidak dihitung) atau menggunakan jumlah pembagi tetap misal 21/22 hari kerja atau 25 hari kerja.

      Namun saya coba jawab dengan asumsi contoh dibawah ini ya :

      Berikut contoh perhitungan apabila naik di tengah periode absen

      Contoh

      Diketahui :

      - Periode Absen 20 Sept - 21 Okt 2017
      - Jumlah total hari kerja adalah 25 hari kerja (sesuai Psl 15 ayat 2 PER-01/MEN/1999 )
      - gaji lama : Rp 1.000.000,-
      - gaji baru : Kenaikan gaji per tgl 10 Sep 2017 menjadi Rp 2.000.000,-

      Maka perhitungannya adalah :

      Dari tgl 20 Sept 2017 - 09 Sept 2017 = 17 hk x (gaji lama/25)
      Dari tgl 10 Okt 2017 - 21 Okt 2017 = (25 - 17 hk) x (gaji baru/25)

      Sehingga gaji ybs pada periode 20 - 21 Okt 17 merupakan penggabungan secara proporsional gaji lama ybs dan gaji yang baru

      Silahkan Mba Zie sesuaikan kembali dengan tata cara perhitungan yang memang digunakan oleh perusahaan

      Salam,
      Anto

      Hapus
    2. terima kasih pak, kurang lebih sama seperti apa yg di jelaskan.

      Hapus